Sekarang ini era kebebasan media. Jadi, tidak boleh lagi pemerintah menguasai, mengatur, mengintervensi media, termasuk pengusaha-pengusaha media. Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Sebelumnya, Dipo Alam mengatakan akan memboikot media yang selalu memberitakan keburukan pemerintah. Boikot tersebut dalam bentuk iklan. Menurut Gayus Lumbuun, pernyataan Sekretaris Kabinet mengenai boikot tersebut sudah melanggar undang-undang (UU) Pers.
"Menurut saya biarkan publik yang menilai media. Jika isi pemberitaan media tersebut salah kemungkinan media tersebut tidak laku. Jadi, kenapa harus ikut campur. Pemerintah tugasnya banyak, jangan campuri media," tegasnya.
Ref : http://www.suarapembaruan.com
0 comments:
Posting Komentar