Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Agus Supriyanto mengungkapkan, Presiden SBY masih belum menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji para pejabat negara.
Kenaikan gaji para pejabat negara termasuk presiden maupun anggota DPR RI masih terkatung-katung bahkan urung dilakukan seperti kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri pada April nanti.
"PP-nya belum keluar, masih di Presiden. Kemarin kan mau dinaikkan (gajinya), tapi heboh, gak turun-turun (PP-nya). Presidennya malu-malu," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (24/3).
Sebenarnya, lanjut Agus, wacana kenaikan gaji pejabat negara sudah digelontorkan sejak Sri Mulyani masih menjabat sebagai menteri keuangan. Namun, karena alasan tertentu, hingga kini wacana tersebut belum direalisasikan. "Sejak 2008, jadi sudah 3 tahun," tuturnya.
Atas alasan tersebutlah, gaji para pejabat negara mulai dari menteri hingga anggota DPR RI belum mengalami kenaikan pada April nanti seperti para PNS dan TNI/Polri yang mulai berlaku April nanti.
"Ya enggak (naik gaji) donk, menteri dan anggota DPR kan pejabat itungannya, bukan PNS," jelasnya.
Ref: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1355792/inilah-alasan-gaji-presiden-belum-bisa-naik
Tag: sebab gaji pegawai tidak naik, kenapa gaji pegawai pns tidak naik, alasan gaji pegawai pns tidak naik, penyebab gaji pegawai pns atau pegawai negeri sipil tidak di naikkan, gaji pegawai pns yang batal naik
0 comments:
Posting Komentar