Warung Bebas

Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

Kamis, 24 Maret 2011

Cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo Hanya Pengguna, Sabu 0,88 Gram Milik Tersangka GN

putri haryanto "Barang bukti 0,88 gram yang ditemukan di hotel adalah milik tersangka GN," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/3/2011).

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengkonfrontir Putri Aryanti Haryowibowo, cicit mantan Presiden Soeharto dengan tiga tersangka lain. Hasil konfrontasi, sabu seberat 0,88 gram adalah milik tersangka GN.

Anjan mengatakan, Putri tidak ada sangkut paut dengan kepemilikan sabu itu. Menurut Anjan, Putri hanya pengguna, dan bukan pengedar.

"PA (Putri) hanya menggunakan," ucapnya.

Begitu juga dengan perwira polisi AKBP Edi Sutiyono yang sama-sama ditangkap di hotel tersebut. "ES dan PA hanya menggunakan," terangnya.

Sementara itu, Anjan enggan berkomentar seputar pertemuan ketiga tersangka di Hotel Maharani, Jakarta Selatan pada Jumat (19/3) lalu. Anjan juga menolak berkomentar hubungan Edi dengan Putri.

"Sejauh yang kami ungkap, mereka kedapatan bersama-sama menggunakan (sabu) di situ. Kita tidak melebar ke bagaimana pertemuan itu," jelas Anjan.

Anjan menuturkan, pihaknya saat ini memfokuskan penyidikan untuk mengungkap jaringaan yang lebih besar dari kasus tersebut. Namun, Anjan juga menolak memberi penjelasan jaringan mana itu.

"Nantilah, kan masih pengembangan," ucapnya.

Ref: http://www.detiknews.com/read/2011/03/24/155339/1600588/10/cicit-soeharto-hanya-pengguna-sabu-088-gram-milik-tersangka-gn

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...