Warung Bebas

Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

Senin, 05 September 2011

Isu Korupsi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Kementerian Tenaga Kerja

Korupsi Muhaimin Iskandar Nama Abdul Muhaimin Iskandar kembali mencuat. Kali ini terkait skandal suap yang menyeret dua anak buahnya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp1,5 miliar. Menteri Muhaimin tak lekang dengan berbagai persoalan.
Saat nama Muhaimin Iskandar muncul sebagai Menteri di Kabinet Indonesi Bersatu (KIB) II dengan menduduki pos Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi memunculkan polemik di tengah masyarakat. Alasan yang mencuat kala itu, Muhaimin tidak menguasai portofolio tugas, pokok, dan fungsi Kementerian.
Bahkan, Wakil Ketua DPD RI Laode Ida, saat itu secara terang menyebutkan, Muhaimin tidak pantas menduduki posisi Menakertrans. "Alasannya, kualitas Muhaimin Iskandar tidak pas mengisi pos ini," papar La Ode dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin 19 Oktober 2009 silam.
Namun, kritik dari publik tidak menjadi batu sandungan untuk memuluskan langkahnya. Ketua Umum DPP PKB ini akhirnya tetap terpilih sebagai Menakertrans mengganti seniornya sendiri di PKB, Eman Soeparno.


Ini bisa dimaklumi, dua jatah menteri bagi PKB yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai kompensasi PKB yang telah mendukung pasangan SBY-Boediono dalam Pemilu Presiden 2009 lalu.
Di awal kepemimpinan Muhaimin Iskandar, tidak ada kebijakan yang menonjol dengan membetot perhatian publik. Alih-alih membuat gebrakan terkait ketenagakerjaan, Muhaimin justru tersandung berbagai masalah ketenagakerjaan, khususnya bagi buruh migran.
Yang paling menyita perhatian publik, terpancungnya Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi pada 18 Juni 2011, TKW asal Bekasi, Jawa Barat. Akibat kejadian ini, Migrant Care mendesak Presiden SBY mencopot Menakertrans Muhaimin Iskandar karena dianggap teledor.
"Migrant Care mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja, dan jika perlu pencopotan terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.
Jauh sebelum masalah buruh migran, Muhaimin juga diterpa rumor tak sedap. Pada 2010 lalu, nama Muhaimin juga disebut-sebut terlibat dalam kasus penunjukanlangsung konsorsium asuransi TKI yang diketuai oleh PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya melalui Keputusan Menakertrans RI Nomor KER209/MEN/IX/2010.
Namun Muhaimin membantah bila program tersebut hasil dari main mata dan ada suap. Dia mengklarifikasi, proses tender dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Meski kasus ini sempat mengemuka di publik seperti KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), namun hingga kini tak jelas ujung pangkalnya.
Kasus yang terbaru menerpa Muhaimin Iskandar terkait dengan suap sebesar Rp1,5 miliar yang melibatkan penguasa Dharnawati dan dua anak buah Muhaimin di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suisanaya.
Menurut Pengacara Dharnawati, Farhat Abbas, suap sebesar Rp1,5 miliar tersebut menurut dua anak buah Muhaimin Iskandar diperuntukkan untuk Menteri Muhaimin Iskandar sebagai uang lebaran. "Memang klien kami tidak pernah bertemu, tapi staf Kemenakertrans menyebut itu atas perintah Muhaimin Iskandar," kata Farhat saat dikonfirmasi.
Kini, Dharnawati dan dua anak buah Muhaimin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar. Dharnawati diduga melakukan suap kepada dua pejabat Kemnakertrans tersebut terkait pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi APBN-P 2011 sebesar Rp500 miliar.
Sederet masalah yang menimpa Muhaimin Iskandar ini, mau tidak mau kini masuk dalam dua ranah sekaligus yakni hukum dan politik. Dalam ranah hukum, KPK diharapkan dapat bekerja secara transparan dalam mengungkap kasus ini. Adapun dalam ranah politik, kasus terakhir yang menyeret nama Muhaimin ini jelas sulit terelakkan akan berdampak baik di internal maupun eksternal PKB.

Sumber : Inilah.com

key : Cak Imin Korupsi, Kasus Korupsi Muhaimin Iskandar, Kasus Korupsi Menteri Tenaga Kerja, Isu Korupsi Muhaimin Iskandar, Isu Korupsi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Kementerian Tenaga Kerja

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...